Minggu, 31 Maret 2019

PT SAMUDRA INTIM JAYA SHIPPING
Jl. Slamet Riyadi RT 43 No. 09C Loktuan Bontang Utara
Kota Bontang, Kalimantan Timur 75314
Telp. 0548 3048019, Email: samijasbontang@gmail.com
https://samijas.blogspot.com

Senin, 30 November 2015

DISEMINASI PENERAPAN APLIKASI SIMPONI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM PEMBAYARAN MELALUI ELECTRONIC DATA CAPTURE (EDC)

Oak tree hotel-bontang
DISEMINASI PENERAPAN APLIKASI SIMPONI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM PEMBAYARAN MELALUI ELECTRONIC DATA CAPTURE (EDC)

Bontang - Senin, 1 Desember 2015 : Pembayaran Tunai yang saat ini di gunakan sebagai cara pembyaran pada Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementrian Kesehatan dan Seiring dengan Audit yang baru saja dilakukan oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan) pada Kementrian Kesehatan, didapatkan temuan yang mensinyalir adanya Pengelolaan uang negara yang kurang efektif, Maka sistem Pembayaran Tunai kepada Bendahara Negara yang selama ini berlaku di Kementrian kesehatan akan di ganti menggunakan sistem Online diantaranya dengan menggunakan Aplikasi yang diberi nama SIMPONI Yang dikembangkan Kementrian Kesehatan.

Pada sistem ini pengguna Jasa pada Kementrian Kesehatan (khususnya Perusahaan Pelayaran) yang melakukan penggunaan jasa dapat melakukan Pembayaran dengan menggunakan Aplikasi ini yang terlebih dahulu melakukan Registrasi pada KKP Setempat atau pada wilker masing-masing.

Aplikasi ini hanya boleh dimiliki/digunakan oleh Perusahaan pelayaran yang merupakan mitra dari KKP setempat.



Jumat, 04 September 2015



Queen soya Embarkasi Penumpang

Pelabuhan Loktuan BanjirManusia

Pelabuhan Loktuan Banjir Manusia

BONTANG – Puncak arus balik Lebaran via jalur laut terjadi kemarin (23/7). Sebanyak 1.631 penumpang KM Queen Soya tiba di Pelabuhan Loktuan, Bontang, Kalimantan Timur, dengan selamat pada pukul 15.30 Wita.
Mereka baru saja menempuh perjalanan ratusan mil dari Parepare, Sulawesi Selatan. Kedatangan kapal dengan tonase kotor 2.983 GT tersebut molor 1,5 jam dari jadwal semula, yakni pukul 14.00 Wita.
Kapal yang dinakhodai Suamir itu membawa 1.548 penumpang dewasa, 65 penumpang anak, dan 18 penumpang balita, serta 45 anak buah kapal (ABK). Selain itu, kapal tersebut mengangkut 7 mobil dan 30 motor. Kapal itu berangkat dari Parepare pada Rabu (22/7).
”Jumlah sekian dianggap tidak melebihi kapasitas. Sebab, bayi tidak masuk hitungan karena tidak menggunakan tiket serta tidak ada muatan barang,” kata Suwardi, operasional keagenan PT Samudra Intim Jaya Shipping.
Menurut dia, jumlah tersebut terbilang normal. Sebab, pada arus mudik 11 Juli lalu, jumlah penumpang lebih besar bila dibandingkan dengan arus balik, yakni 1.764 penumpang.
”Kapal masih normal. Itu terlihat dari batas kelebihan muatan kapal. Kalau kelebihan (muatan), air pasti di atas batas tersebut dan ini masih terbilang jauh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasilalin Perhubungan Laut Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Bontang Siswa Suwarna menyatakan bahwa KM Queen Soya yang datang kemarin merupakan kapal pertama arus balik dari Parepare. Lonjakan penumpang terjadi dalam kedatangan pertama kapal setelah Lebaran.
”Ini sudah dianggap puncaknya arus balik. Sebab, Senin depan anak sekolah mulai masuk. Karena itu, banyak yang pulang ke Bontang hari ini (kemarin, Red),” ujar dia.
Para penjemput pun kali ini sudah mulai tertib dan hanya menunggu di luar pagar. Berbeda dengan tahun lalu, petugas pengamanan kewalahan menjaga penjemput. (mga/JPG/c14/diq)

Kamis, 03 September 2015

KLIKBONTANG – Pengusaha kapal yang ada di PT Samijas mengeluhkan adanya pungutan ganda yang dilakukan Kantor Penyelenggara Pelayanan Pelabuhan (KUPP) dan Badan Usaha Pelabuhan yang ada di bawah naungan PT Pelindo.
Pengusaha kapal PT Samijas pun langsung mengadukan nasib mereka yang merasa dirugikan ke DPRD Bontang terkait pungutan ganda “Labuh dan Tambat” oleh dua intitusi negara yakni Kantor Penyelenggara Pelayanan Pelabuhan( KUPP) dan Badan Usaha Pelabuhan dibawah naungan PT Pelindo.
Kendati demikian, General Manager PT Pelindo,Kapten Ikrar Saimun, membantah jika pungutan itu bukan tanpa ada dasar. Menurut dia, pungutan atau jasa terhadap “Tambat dan Labuh” setiap kapal baik umum ataupun khusus dengan dasar pelabuhan tersebut telah didanai oleh APBD setempat.
”Kami punya regulasi terkait hal itu, namun kami juga membuka diri dalam hal ini untuk membicarakan dengan pihak KUPP,”kata Ikrar Saimun.
Kepala KUPP Lhoktuan Yurdi Roni juga mempunyai dasar terkait dengan pungutan jasa dan tambat yang dilakukan pihaknya. "Hal tersebut yakni berdasarkan  sesuai PP nomor 6 tahun 2009 sebagaimana diperbaharui PP nomor 11 tahun 2011 tentang jasa tambat dan labuh,” kata Yurdi Roni. 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arif mengatakan, meminta kedua pihak sama-sama menempatkan sesuai dengan tupoksi mereka terkait pungutan yang tumpang tindih itu.
“Kedua institusi ini sama-sama punya negara hasil pungutan itu juga masuk ke negara. Jadi kita minta hal ini dibicarakan dengan baik.” kata Arif
Ia pun meminta, agar kedua instansi ini sebaiknya bisa membahas soal formulasi yang tepat terkait pungutan itu agar kelangsungan para pengusaha yang bergerak dibidang pelayaran mampu bersaing dan memberikan nilai plus bagi Bontang.
“Kita minta terkait tagihan Tambat dan Labuh yang dikeluhkan pengusaha jasa pelabuhan agar diberikan wewenang siapa yang paling berhak untuk mengambil pungutan jasa atau tambat dan labuh,” kata Arif. (jm77/adv)